Senin, 1 Juni 2026

Perdagangan Satwa Lindung

Satwa Lindung Dijual Murah di Kota Malang

Perdagangan satwa lindung di Kota Malang, ternyata tak dilakukan secara sembunyi-bunyi.

Tayang:
surya/miftah faridl
Burung beo (Dracula Religiosa) yang dilindungi, dijual secara bebas di Pasar Larangan, Sidoarjo. 

Razia yang kerap digelar petugas mampu menekan peredaran di pasar.

Seorang pedagang di Pasar Kupang Surabaya yang ditemui Surya mengungkapkan, jual beli satwa liar disini cenderung tertutup.

"Ya masih ada. Selama ada permintaan, ada saja yang berusaha mencarikan barang (satwa pesanan)," tutur pria yang tidak mau disebut namanya ini.

Di Jawa Timur, dia mengenal pemasok satwa langka itu di antaranya dari Mojokerto. Satwa yang paling sering dipasok itu kucing hutan, kakatua, nuri, dan enggang Kalimantan.

Namun, karena seringnya razia, ia sementara memilih "tiarap". Dia tidak berani lagi menjajakan satwa liar secara terbuka. Takut ditangkap dan masuk penjara.

"Sekarang kalau ada pembeli, transaksinya langsung ke pemasok di Mojokerto. Itupun barangnya sudah jarang sekali," ungkapnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved