Kamis, 21 Mei 2026

Sebut Masih Banyak Pelanggaran HAM, PM Vanuatu Bikin Berang Tokoh Papua

Pidato Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses yang menyebut masih banyak pelanggaran HAm di Papua, bikin berang mantan Wakil Menlu OPM.

Tayang:
Nicholas Messet, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) 

TRIBUNNEWS.COM - Tak dapat dipungkiri di tanah Papua terjadi banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Era Orde Baru. Tapi kalau 'hari gini' masih saja ada tuduhan dari pejabat luar negeri yang menyebut masih banyak pelanggaran HAM di bumi Cenderawasih, tentu akan jadi persoalan besar bagi tokoh Papua sekalipun.

Adalah Nicholas Messet, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyatakan berang (marah besar) terhadap pidato Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil pada Sidang Tahunan Dewan Hak Asasi Manusia Perhimbunan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) di Jenewa Swiss pada 4 Maret 2014 lalu.

Saat itu, Moana menyebut di Papua hingga kini masih banyak terjadi pelanggaran HAM berat. Sebagai tokoh Papua, Nicholas Messet merasa tersengat kupingnya mendengar pidato asal ucap itu.

"Pidato PM Vanuatu tersebut tidak berdasar serta mengandung unsur politis terselubung," tegasnya dalam keterangan pers di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Nickolas Messet juga menyebut pernyataan PM Vanuatu itu adalah bohong besar.  Sebabm bukti foto yang beredar di internet yang dikeluarkan oleh PM Vanuatu pada sidang di Jenewa itu adalah foto tahun 1970-an, tapi direkayasa seolah-olah itu kondisi terkini di Papua.

"Dia bilang terjadi pelanggaran HAM setiap hari di Papua. Padahal itu foto-foto lama tahun 1970-an," sesalnya.

Setelah era reformasi bergulir, ditandai dengan tumbangnya rezim otoriter Orde Baru tahun 1998, tanah Papua jauh lebih baik. Menurut Nickolas Messet, saat ini Papua sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang baik, termasuk untuk bidang penegakan hukum.

"Memang kita tidak menyangkal, benar ada pelanggaran HAM di tahun-tahun 1970-an dari Aceh sampai Papua. Ada pelanggaran HAM besar-besaran di saat orde baru memerintah. Tapi sejak tanggal 21 Mei 1998, turunnya Soeharto, pelanggaran HAM sudah tidak ada lagi" tegasnya.

Nicholas Messet mengingatkan, PM Vanuatu adalah perdana menteri dari sebuah negeri kecil yang seharusnya tidak sembrono menuduh.

Berikut Ini tanya jawab dengan mantan Wakil Menlu OPM Nicholas Messet, terkait Pidato PM Vanuatu di Jenewa, 4 Maret 2014:

Apa latar belakang PM Vanuatu sehingga dia melontarkan tuduhan masih banyak pelanggaran HAM berat di Papua sampai sekarang?

PM Vanuatu itu orang Perancis tapi sudah naturalisasi,  umurnya 51 tahun  lahir 27 januari 1963. Saya kerja di Vanuatu jadi pilot dia umur 27 trahun. Mungkin dia sekarang banyak terima pesan/sms dari masyarakat Papua terkait pernyataannya bahwa banyak pelanggaran HAM di Papua sampai hari ini.

Sebetulnya tidak ada pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan dia. 19 Juni 2013 saat rapat MSG di New Caledonia saya  bertemu beliau dan katakan pada dia malah saya tunjuk mukanya, "Kamu  jangan bicara Papua, bicara Vanuatu saja, kewajiban kamu itu rakyat Vanuatu, bukan perdana menteri orang  Papua. Papua  itu milik Indonesia dan sekarang ini Papua tidak bisa dipisahkan dari Indonesia.  

Mengenai dia bilang ada pelanggaran HAM setiap hari di Papua, saya bilang kalau ada pelanggaran HAM, saya, Michael, Frans mungkin sudah tidak ada lagi disini,  kita sudah dibunuh.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved