Sabtu, 11 Oktober 2025

Pemkab Bintan Sia-siakan Uang Rakyat karena Bangun Posyandu dalam Hutan

Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dituding menggunakan uang APBD secara mubazir.

www.dinaskesehatanbintan.wordpress.com
ILUSTRASI - Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad SE MM meresmikan Posyandu “Langgeng” di KM 20 Desa Gesek, Kelurahan Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan tanggal 17 Agustus 2008 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGUBAN - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dituding menggunakan uang APBD secara mubazir.

Tudingan itu ada lantaran pemkab membuat pos pelayanan terpadu (posyandu) di tengah hutan.

Bangunan tempat pemeriksaan kesehatan ibu dan anak tersebut, dibangun di kawasan hutan Kampung Sei Jeram, Desa Lancang Kuning.

Karena lokasinya berada di tengah hutan, praktis posyandu yang menghabiskan dana Rp 157 juta pada tahun 2012 itu terbengkalai tak terpakai.

Camat Bintan Utara Hasfi Handra mengakui, terdapat posyandu di dalam hutan tersebut.

"Tapi, saya belum tahu persis keberadaan proyek pembangunan posyandu yang ada di hutan. Namun, dalam waktu dekat, kami akan kroscek keberadaannya. Kemungkinan pembangunannya sebelum saya menjabat sebagai Camat Bintan Utara," ujar Hasfi Handrda, Sabtu (10/5/2014).

Ia mengungkapkan, baru mengetahui keberadaan posyandu tersebut dari Kepala Desa (kades) Lancang Kuning.

Sang kades, kata dia, mengakui terdapat posyandu dalam hutan. Tapi, bangunan itu belum bisa dimanfaatkan lantaran tidak ada lampu penerangan.

"Bukan karena di dalam hutan, tapi belum belum dimanfaatkan karena tidak ada listrik. Kekinian sedang diusahakan agar ada penerangan," terangnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, tokoh pemuda Bintan Utara, Hendro mengatakan, seharusnya sebelum proyek pembangunan berjalan, harus terlebih dahulu dilakukan survei.

Selain itu, harus mempertimbangkan manfaatnya agar proyek yang menghabiskan anggaran negara hingga ratusan juta tidak mubazir.

"Dibangun tahun 2012, sampai saat ini belum dimanfaatkan. Itu sama artinya proyek tersebut dibuat asal jadi dan tanpa pertimbangan manfaatnya untuk masyarakat," tukasnya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved