Bocah 13 Tahun di Kulonprogo Cabuli Balita Tetangga Sendiri
Sungguh bejat kelakuan RBY (13)tega mencabuli balita sebut saja Genduk, anak berumur 4,5 tahun yang juga tetangganya sendiri.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sungguh bejat kelakuan RBY (13), bocah asal Jatimulyo, Girimulyo ini.
Hawa nafsu membuatnya tega mencabuli balita sebut saja Genduk, anak berumur 4,5 tahun yang juga tetangganya sendiri.
Informasi dihimpun, perbuatan tak terpuji itu dilakukan tersangka yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah dasar itu pada Jumat (6/6/2014) sore lalu.
Saat itu, korban ditinggal oleh ibunya, PRY, mencari rumput di ladang dekat rumah. Perempuan itu menitipkan Genduk di rumah seorang tetangganya.
Sekitar satu jam kemudian, sepulang mencari rumput, PRY mendapati anaknya menangis dan mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya.
PRY kemudian memeriksa kondisi anaknya dan mendapati luka lecet kemerahan di kemaluan anaknya. Saat ditanya, Genduk menjawab bahwa dia baru saja dicabuli oleh RBY.
Atas hal ini, orangtua korban pun berusaha mengorek keterangan lebih jauh. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi, Minggu (8/6/2014).
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Akbar Sialagan, Senin (9/6/2014), mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
Berkas perkaranya baru saja dilimpahkan dari Polsek sehingga pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut masih dilakukan.
“Kami juga masih menunggu hasil visum terhadap kondisi korban,” kata dia.
Meski begitu, lanjut Ricky, pemidanaan terhadap tersangka merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan.
Mengingat, baik tersangka maupun korban masih tergolong anak-anak di bawah umur. Adapun pihaknya juga tidak melakukan penahanan atas tersangka.
“Semuanya masih anak-anak. Kami akan periksa dalam kondisi kekeluargaan, kami berikan kesempatan untuk mediasi,” kata Ricky. (Tribunjogja.com)