THR Untuk Pasukan Kuning Kota Balikpapan Akhirnya Dibayarkan
Penantian sekitar 3000 anggota pasukan kuning yang sangat berharap turunnya alokasi THR untuk mereka pada tahun ini akhirnya terbayarkan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penantian sekitar 3000 anggota pasukan kuning yang sangat berharap turunnya alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka pada tahun ini akhirnya terbayarkan.
Hal itu terjadi setelah Pemerintah Kota Balikpapan mengambil keputusan untuk membayarkan THR kepada personil di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) ini, untuk mereka merayakan lebaran.
Kepastian turunnya anggaran THR kepada pasukan kuning itu diungkapkan langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Baikpapan, Sayid MN Fadly, saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (22/7).
Fadly mengatakan alokasi THR ini sebenarya sudah sejak lama dianggarkan oleh Pemerintah Kota, hanya saja memang Walikota dalam hal ini sangat berhati-hati dalam menetapkan anggaran supaya tak menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. (BPK).
Namuan setelah melakukan konsultasi dan kordinasi akhirnya diputuskan untuk mencairkan THR kepada mereka meski kemudian dalam laporan keuangan anggaran ini dibungkus dengan nama Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP).