Truk Dibawa Kabur Penyewa, Abdul Rugi Rp 400 Juta
Ng menyewa mobil Abdul dengan mengutus dua rekannya. Karena sudah kenal, Abdul mau-mau saja menyewakan dua truknya kepada Ng.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meski uang sewa rental mobil sudah lunas dibayar Ng (49), Abdul Kadir (36) tetap merasa merugi. Sebab dua unit dump truk yang disewa Ng sejak Juli 2014 lalu sampai saat ini belum dikembalikan Ng.
Atas kejadian itu, Abdul menderita kerugian senilai Rp 400 juta. Pria yang tinggal di Jl Lomba Jaya Kelurahan 20 Ilir DII Kemuning Palembang itu melapor ke SPKT Mapolda Sumsel, Senin (18/8/2014).
"Saya berharap, polisi mencari keberadaan Ng. Tentu saja, akibat perbuatannya, saya mengalami kerugian," kata Abdul.
Dalam surat laporan di Mapolda Sumsel, kejadian bermula saat Ng menyewa dua dump truk milik Abdul pada pertengahan 2013. Ng menyewa mobil Abdul dengan mengutus dua rekannya. Karena sudah kenal, Abdul mau-mau saja menyewakan dua truknya kepada Ng.
Mulanya, Ng membayar uang sewa dengan lancar. Ia tidak pernah menunggak bayaran dengan selalu mentransfer uang sewa ke nomor rekening Abdul. Pembayaran uang sewa dilakukan setiap bulan.
Namun, memasuki bulan Juli 2014, Ng mulai macet membayar uang sewa. Kalau tidak ditagih melalui ponsel, Ng tidak akan membayar. Puncaknya, Ng sama sekali tidak bisa dihubungi dan tidak lagi membayar uang sewa.
"Kedua truk saya juga tidak kembali sampai saat ini. Saya berharap, polisi bisa mencari keberadaan Ng dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengaku sudah menerima laporan Abdul. Laporan akan diproses dengan memintai keterangan saksi dan bukti yang diajukan Abdul.
"Kita akan cari keberadaan terlapor dengan koordinasi bersama aparat terkait. Jika memang sesuai dengan dilaporkan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Djarod.