Kamis, 7 Agustus 2025

Polres Bangka Bekuk Ibu Rumah Tangga Bandar Togel

u (37) hanya bisa pasrah digiring ke Polres Bangka setelah dibekuk oleh anggota buser dipimpin Kanit Ipda Christo, Sabtu (30/8/2014) sore.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polres Bangka Bekuk Ibu Rumah Tangga Bandar Togel
Bangka Pos/Deddy Marjaya
SU, ibu rumah tangga bandar togel yang dibekuk Polres Bangka.

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Su (37) hanya bisa pasrah digiring ke Polres Bangka setelah dibekuk oleh anggota buser dipimpin Kanit Ipda Christo, Sabtu (30/8/2014) sore.

Su ibu rumah tangga (IRT) adalah bandar judi toto gelap (togel), warga Teluk Uber Sungailiat. Bersama tersangka diamankan 1 HP, 3 buku rekapan, 7 lembar kopelan dan uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan togel.

"Tersangka kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitasnya menjual togel," kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, Minggu (31/8/2014).

Saat diamankan SU hanya bisa pasrah dan mengaku hanya menjual togel kecil-kecilan saja untuk membantu perekonomian keluarga.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 303 dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara," kata Agus Arif.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan