Kamis, 7 Agustus 2025

Kades di Jombang Diduga Lecehkan Warga, Kini Ancam Lapor Balik Atas Dugaan Pemukulan

Inilah kabar terbaru soal kasus seorang kades di Jombang, Jawa Timur yang didiuga lecehkan seorang warga. Pak Kades ngaku mendapat tekanan

Freepik
ILUSTRASI PELECEHAN- Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga dilecehkan oleh kepala desa pada Sabtu (2/8/2025. Kades berinisial J mengaku khilaf dan sebut cuma bercanda. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa berinisial J (58) di Jombang, Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada Sabtu (2/8/2025).

J diduga melecehkan perempuan berinisial SNA (25) saat korban tengah mengurus dokumen milik adiknya di kantor desa.

Korban disebut dipegang pundaknya dan dirayu di dalam sebuah ruangan.

Kedua pihak sempat dimediasi dan J diminta untuk membuat surat pernyataan.

Syarahuddin, kuasa hukum J menuturkan, kliennya mengaku mendapat tekanan saat menulis surat pernyataan tersebut.

Ia juga menuturkan, pihaknya bakal melaporkan balik pihak SNA karena ada upaya pencemaran nama baik.

"Saya membuat surat tersebut dalam keadaan tertekan," kata J.

Dalam keterangannya, J mengaku mendapat pemukulan saat menulis surat pernyataan.

"Ada tindakan kekerasan yang saya alami, diduga dilakukan oleh pihak dari pelapor," ujar J, dikutip dari TribunJatim.com.

J mengaku kasus ini telah mencoreng nama baiknya sebagai pemimpin desa.

Sementara Syarahuddin menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada J.

Baca juga: Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat

Ia menilai, ada kejanggalan dalam proses awal kasus ini, terkait dugaan adanya tekanan kepada J.

"Kami tidak serta-merta menolak laporan dari pelapor."

"Tapi kami melihat adanya upaya memanfaatkan situasi untuk menekan klien kami secara psikologis, bahkan fisik," jelasnya.

Mengutip TribunJatim.com, Syarahuddin mengaku siap melaporkan siapa pun yang terlibat dalam dugaan pemukulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan