Senin, 8 September 2025

Calon Jamaah Haji 2014

Ikhlaskan, TPP Guru Naik Haji Hangus

"Para guru yang kebetulan sudah bersertifikasi jika mengambil cuti haji otomatis tidak berhak mendapatkan TPP. Dua bulan jatah tunjangan mereka hangu

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Calon jamaah haji memasuki Asrama Haji, Medan, Minggu (31/8/2014). Sebanyak 440 calon jamaah haji yang tergabung dalam kloter satu Embarkasi Asrama Haji Medan yang akan diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia pada 1 September 2014. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 90 guru di Mojokerto tahun ini naik haji.

Jumlah ini diketahui setelah puluhan guru itu mengajukan cuti naik haji di instansinya masing-masing.

Puluhan guru tersebut dipastikan tak menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

Sebab, mereka tak mampu memenuhi prasyarat utama mengajar 24 jam selama seminggu. Dengan demikian, hak tunjangan selama setidaknya dua bulan akan hangus.

Sebab, lebih dari sebulan mereka akan meninggalkan tugas mengajar yang telah dibebankan kepada para guru itu.

Sekitar 40 hari, guru yang naik haji akan tetap berada di tanah suci Mekkah. Mereka yang beribadah haji ini tahun ini dijadwalkan berangkat pada 5 September 2014 besok.

"Para guru yang kebetulan sudah bersertifikasi jika mengambil cuti haji otomatis tidak berhak mendapatkan TPP. Dua bulan jatah tunjangan mereka hangus," kata Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Prianto Gandhi.

Dua bulan jatah TPP yang hangus itu adalah September dan Oktober.

Selama dua bulan ini, mereka tidak bisa memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu sebagaimana disyaratkan TPP.

Mereka berangkat 5 September dan tiba di tanah air pada 15 Oktober.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan