Minggu, 31 Mei 2026

Mengaku Anggota BIN, Tiga Pemeras Digelandang ke Kantor Polisi

“Tersangka pernah memeras sebuah perusahaan di Sidoarjo dengan modus mengaku anggota BIN. Tapi waktu itu belum terjadi penyerahan uang sehingga dilepa

Tayang:
surya/anas miftakhudin
Polisi menggelandang tersangka ke Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014). 

“Tersangka pernah memeras sebuah perusahaan di Sidoarjo dengan modus mengaku anggota BIN. Tapi waktu itu belum terjadi penyerahan uang sehingga dilepas,” tuturnya.

Ipda Hafid yang menginterogasi langsung anggota BIN awu-awu ini, terungkap jika mereka hanya berkedok untuk mencari keuntungan. Dari tersangka Teguh Santoso ditemukan keplek Badan Intelijen Pejuang 45.

“Apakah ini benar ada atau tidak kami tidak tahu. Tapi mereka saat beroperasi mengaku sebagai anggota BIN,” tutur Ipda Hafid.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved