Senin, 8 September 2025

10 PSK Terjaring Razia Satpol PP Denpasar, Akan Dipulangkan

"Kami sudah buatkan berita acara penyerahan ke Dinas Sosial. Sementara ini mereka (PSK) masih kita tampung di sini.

net
PSK Jaringan Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Para pekerja seks komersil (PSK) yang terjaring pada razia yang dilakukan oleh tim gabungan, Jumat (10/10/2014) malam di Denpasar akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya.

Selain itu, tempat prostitusi liar yang ada di bawah jembatan Kertalangu, Jalan Baypas Ngurah Rai, pada Senin(13/10/2014) akan disegel.

"Kami sudah buatkan berita acara penyerahan ke Dinas Sosial. Sementara ini mereka (PSK) masih kita tampung di sini. Nanti malam baru akan kami berangkatkan ke daerah asal mereka melalui Dinas sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Sabtu (11/10/2014) siang.

Sepuluh PSK yang terjaring mulai Jumat malam dikumpulkan di Ruang Binaan Jempiring, kantor Dinas Tramtib dan SatPol PP Denpasar, Jalan Kecubung 1 No 4, Denpasar.

Mereka didata untuk dilakukan penyidikan terkait keberadaan mereka di tempat prostitusi tersebut.

Alit menjelaskan, menurut penyelidikan anggota Tramtib dan Satpol PP, kesepuluh perempuan yang terjaring pada razia semuanya adalah PSK di tempat prostitusi tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan