Kamis, 28 Agustus 2025

Guru Besar Unhas Ditangkap

Pemeriksaan Prof Musakkir Sudah 86 Jam

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Setiadji (53), memimpin langsung gelar perkara kasus pesta narkoba yang melibatkan guru besar Unhas Prof Dr Musakkir

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Timur/Sanovra Jr
Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Musakkir tertangkap sedang menggunakan sabu bersama rekannya, Ismail Alrip yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, serta dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Kepala BNP Sulsel, Kombes Richard Nainggolan, menambahkan keenam pelaku positif menggunakan sabu-sabu, zat metaphtemine golongan 1.

"Di pasaran, harga sabu golongan satu 1 sampai dua juta rupiah per gram," kata Richard.
Tim Terpadu

Melalui pengacaranya, Acram Mappaona, wakil rektor meminta dibentuk tim terpadu yang tergabung dari BNN , Dinkes, menpolhukkam dan mensos. " Kami sudah ajukan langsung ke Kapolda dan BNN.Tujuan ini untuk mengetahui apakah klienya pecandu, atau sebagai pengguna.

Acram mengatakan, dengan mengetahui masalah itu, bisa dijadikam data spesifikasi dan waktu pengguna sehingga bisa dipastikan masa rehab.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun keenam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka masih dalam tahanan pemeriksaan dan belum dimasukkan dalam sel. (cr1/anc/san/sal/nit)

--

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan