Ingin Ambilalih SMAN 10 Samarinda. Pemprov Kaltim Disarankan Berguru ke Tarakan
Pemprov Kaltim disarankan berguru ke Pemkot Tarakan dalam urusan pengambil alihan aset dari Yayasan.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim disarankan berguru ke Pemkot Tarakan dalam urusan pengambil alihan aset dari Yayasan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman.
Tahapan pengambil alihan aset oleh Pemkot Tarakan untuk Universitas Borneo, diyakini Zain bisa diterapkan dalam mengambil alih aset Pemprov yang dikelola Yayasan Melati. "Belajar ke Tarakan bila perlu," usul Zain.
Zain menyarankan, Pemprov melakukan inventarisasi jumlah asetnya di kompleks SMAN 10 Samarinda, sebelum mengambil alih seluruh aset termasuk bangunan di atasnya.
"Ya kan bangunan di atasnya itu juga banyak menggunakan APBD melalui mekanisme hibah dan lainnya. Jika diganti rugi, pihak Yayasan bisa untung dua kali nanti. Sementara Pemprov sendiri bisa rugi karena membebaskan bangunan yang juga dibangun dengan uang negara," urainya.
Komisi IV, kata Zain, mendukung langkah Pemprov mengambil alih aset lahan seluas 122.545 meter persegi. Saat ini, di atas lahan tersebut berdiri SMAN 10 Samarinda, SMA Melati serta fasilitas pendukung lainnya seperti asrama pelajar.
"Pemprov punya bukti-bukti hukum yang kuat jika ingin mengambil alih lahan tersebut," katanya.
Politisi asal PAN ini mengungkapkan, dari hasil kunjungan ke SMAN 10, Komisi IV mengetahui jika pihak sekolah turut mendukung pengambil alihan seluruh aset oleh Pemprov Kaltim.
"Berdasarkan hasil sidak kami, jajaran sekolah termasuk komite justru mendukung aset sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, bukan yayasan," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sma-10-samarinda_20141118_184354.jpg)