Senin, 8 September 2025

Pembagian Dana PSKS di Mojokerto Dipotong Rp 100.000 per Orang

Praktik potong memotong bantuan kepada masyarakat miskin masih saja terjadi di Mojokerto.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi 

"Kami belum tahu adanya pemotongan tersebut. Nanti kami akan telusuri dan tak boleh lagi ada potongan dalam bentuk apa pun," kata Ernawati.

Kepala Desa Kedungsari Imron, mengaku belum mendapat laporan akan pemotongan PSKS di wilayahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Mojokerto Hariyono mengatakan, besaran dana PSKS yang diberikan sebesar Rp 400.000 untuk setiap RTS.

Besaran dana itu merupakan jatah untuk bulan November dan Desember. Urusan distribusi dana PSKS menjadi kewenangan Kantor Pos Mojokerto. Jumlah penerima dana PSKS di Kabupaten Mojokerto sebanyak 70.293 RTS. Dananya mencapai Rp 28,3 miliar

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan