Sabtu, 30 Mei 2026

Bikin Kartu AK1 di Pasuruan Cuma 20 Menit

"Maksimal 20 menit, dan tidak dipungut biaya atau gratis," kata Agus Hernawan.

Tayang:

Pencari kerja di luar negeri atau TKI juga harus mendaftarkan diri, dan mengurus AK1, meski pada kenyataanya banyak para pencari kerja asing banyak yang tidak mendaftar melalui  Disnakersostrans.

"Kalau TKI sama, harus terdaftar disini. Sebab, PT penyalur tenaga kerja harus meminta rekomendasi paspor ke sini," ucapnya.

Dikatakannya, pada saat mengikuti bimbingan karir, pencari tenaga kerja asing akan diarahkan ke perusahaan penyalur tenaga kerja yang berizin.

"Pada saat bimbingan karir, kami tawarkan mereka. Mau bekerja di luar negeri atau tidak. Kalau iya, kami tawarkan ke perusahaan penyalur yang berizin," pungkasnya. (rbp)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved