Minggu, 31 Mei 2026

Heboh, Video Tiga Santri Pondok di Jombang Dihukum Cambuk

"Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk

Tayang:
surya/sutono
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi (dua dari kanan) bersama tiga anggota Komisi D menyaksikan video santri dicambuk di ponsel. 

Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.

Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.

Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. ‘Prosesi’ baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.

Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.

Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.

"Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi," ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.(uto)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved