Sabtu, 11 April 2026

Rehan Diketemukan Tewas Dalam Keadaan Berdiri Di Kolam Bekas Tambang

Raihan Saputra (9) alias Rehan, tenggelam di kolam di areal seluas 5-6 hektar sejak pukul 14.00 wita.

Editor: Budi Prasetyo
NET
ILUSTRASI : Mayat 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA- Kolam bekas tambang milik PT Graha Benua Etam (GBE), menelan korban. Muhammad Raihan Saputra (9) alias Rehan, tenggelam di kolam di areal seluas 5-6 hektar sejak pukul 14.00 wita.

Korban ditemukan empat anggota Brimob Samarinda dibantu tim SAR dan BPBD Kaltim, pukul 17.37 Wita. Mayat Rehan ditemukan di kedalaman sekitar 8 meter, dalam keadaan berdiri.

Isak tangis keluarga korban pecah. Setelah, tIm Brimob dan SAR yang berhasil menemukan mayat Rehan. Anak kedua dari pasangan Misransyah dan Rahmawati, yang duduk di duduk dibangku kelas 4 SD Bengkuring, diangkat ke pinggir permukaan menjelang magrib. Korban warga Jalan Padat Karya, Gang Saliki, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimatan Timur, ditemukan dipalung dasar.

"Dalamnya sekitar 8 meter. Posisinya dia berdiri, kepalanya diatas," tutur Brigadir Joni, yang membawa mayat Rehan, bersama beberapa anggota SAR kepinggir kolam bekas tambang, Senin (22/12/2014) sore.

Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wisnu Sutirta mengatakan, kasus meninggalnya bocah umur 9 tahun ditangani Polresta Samarinda.

"Setelah ditemukan tim Brimob dan SAR, langsung divisum. Sekarang sedang kami (Polresta Samarinda) lakukan penyelidikan," kata Wisnu yang dihubungi melalui ponselnya, kepada TribunKaltim.com

Sebelum tenggelam, Rehan bersama dua temannya Novan dan Wahyu berniat berenang di bekas kolam tambang, dengan lebar 100 meter dan panjang kolam sekitar 600 meter, siang itu. "Saya tidak diajak. Dia berdua Novan dan Wahyu," tutur Fikri.

Bekas kolam milik peruhaan tambang PT GBE, sudah tidak beroperasi sekitar 2 tahun lebih, belum direklamasi. Ini dikatakan Lurah Sempaja Utara, Safwan yang datang ke lokasi saat kejadian berlangsung.

"Sudah dua tahun kolam ini dibiarkan. Kami sudah surati ke perusahaan tapi dibegitukan saja," kata Safwan. Bahkan lanjut dia, institusinya sudah pernah menyurati ke perusahaan tersebut, sebanyak dua kali. "Dua kali sudah disurati, masih begini saja," lanjut Safwan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim, Komisaris Polisi (Kompol) Rahmat Ramelan mengatakan, kasus itu ditangani Polsek Samarinda Utara. "Kalau mau tanya ke Polsek saja. Biar saya tunggu dari sana saja" kata Rahmat saat dihubungi Tribun.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
Samarinda
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved