Kakek Cabuli Balita, Diusir Keluar Kampung
"Secara manusiawi, melihat usia tersangka kita memang kasihan. Tapi, mediasi yang kita upayakan sepertinya sulit terlaksana," kata
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kakek renta, Nadin (72) warga Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu kini harus menjalani hukuman berat.
Kakek yang sudah bau tanah ini harus menjalani proses hukum atas kasus pencabulan terhadap balita, tetanggangya.
Sebab, mediasi yang diupayakan polisi ditengarai menemui jalan buntu.
"Secara manusiawi, melihat usia tersangka kita memang kasihan. Tapi, mediasi yang kita upayakan sepertinya sulit terlaksana," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Prasetyo.
Salah satu di antaranya, lanjut Prasetyo, pihak keluarga korban meminta tersangka keluar dari kampung.
Jika perkaranya ingin diselesaikan secara kekeluargaan.
Permintaan keluarga korban tentu dinilai tidak mungkin. Karena itu, proses hukum tetap dilanjutkan.
"Jadi, kita pun harus menaati pelaksanan hukum. Soal dipersidangan kelak tersangka akan mendapatkan keringanan hukuman atau tidak apa kata nanti. Ini sebuah resiko bagi pelanggar hukum,"ungkapnya.
Tuntutan keluarga korban nampkanya tidak mungkin bisa dituruti tersangka karena usia tersangka sudah sangat tua.
Tersangka mengakui semua perbuatannya dan menyatakan sebagai tindakan khilaf.
Saat ditemui Surya, Minggu (11/1/2015), Nadin mengatakan semua sudah terjadi dan ia mengakui kesalahannya.
Atas permintaan keluarga korban agar dirinya keluar dari kampung dirasakan sangat berat.
"Saya ini sudah tua mau kemana kalau mau diusir dari kampung,"ungkap Nadin memelas.
Kini Nadin masih menjadi tahanan polres dan menjalani hari - harinya bersama tahanan lainnya.
Hampir sebulan, tepatnya sejak 11 Desember 2014, Nadin, masih dalam proses hukum di Mapolres Lamongan.
Dia diperiksa lantaran laporan perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap Melati (4) bukan nama sebenarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadiannya berawal saat korban main ke rumah kakek tua renta tersebut.
Itu biasa dilakukan. Namanya anak-anak, ketika bermain ke rumah kakek tersebut dia sempat bermanja ria dan sebagainya. Tanpa disadari ketika Melati duduk di pangkuannya, tiba-tiba burung sang kakek bediri, alias terangsang.
Berawal dari itu, burung sang kakek kemudian digesek-gesekkan ke kemaluan korban.
Hanya, tersangka mengaku sekedar itu saja, Adapun kasusnya terbongkar karena korban saat pulang minta ganti celana dalam karena basah.
Ibu korban mengetahui basahnya celana dalam korban karena sperma tersangka.
Saat itu juga ditelisik dan diketahui penyebabnya. Tersangka kemudian dilaporkan polisi.(st36)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/al-cabul_20141203_211737.jpg)