Sabtu, 11 April 2026

Dilaporkan Selingkuh, Sekretaris Komisi B DPRD Malang Ancam Warga Laporkan Balik ke Polisi

Lukito Eko Purwandono mengancam akan melaporkan oknum yang telah melakukan penggalangan tanda tangan terkait pengaduan dugaan perselingkuhan dirinya

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Lukito Eko Purwandono mengancam akan melaporkan oknum yang telah melakukan penggalangan tanda tangan terkait pengaduan dugaan perselingkuhan dirinya dengan IcT.

Mengatasnamakan warga, pengaduan itu dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD sekitar November 2014 lalu.

"Saya akan melaporkan ke Polres Malang," jelas Lukito kepada Surya Online, Minggu (18/1/2015).

Kapan itu dilakukan? "Ya secepatnya," jelas Lukito.

Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, dari 50 warga yang mengadukan dirinya ke BK dewan, sebagian ada yang diambil contoh.

Ada yang tidak mengetahui untuk apa dll. Sehingga ia melihat itu ada pengkondisian.

Alasan ia melaporkan itu karena ada pembunuhan karakter dirinya secara masif sebagai anggota dewan.

Ia melakukan ini setelah BK DPRD menyatakan gagal memediasi karena masing-masing pihak, pelapor Sukma Raharja dan terlapor, Lukito sama-sama bertahan dalam pendapat mereka. Kedua belah pihak telah dikonfrontasi.

Sukma mengadukan bahwa IcT, istrinya diduga berselingkuh dengan Lukito. Tapi Lukito membantahnya.

Karena tak ada jalan tengah, BK hanya mempersilahkan mereka jika ingin melanjutkan ke jalur hukum.

Berbalik dengan kondisi semula dimana warga mengadukan Lukito, kini ia menyatakan sudah ada puluhan surat penyataan pembatalan tanda tangan dukungan itu di atas selembar kertas bermaterai dari warga.

Antara Lukito-Sukma sebenarnya bukan orang asing. Mereka sama-sama mengembangkan koperasi, sehingga antarkeluarga sudah saling mengenal.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved