Rabu, 8 April 2026

Polisi Buru Pelaku Sodomi di Jalan Landak Makassar

Seorang pemuda atas nama DK warga Jl Landak Makassar dilaporkan kepolisi, Senin (19/1/2015) karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksua

Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -Seorang pemuda atas nama DK warga Jl Landak Makassar dilaporkan kepolisi, Senin (19/1/2015) karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki (6th). DK diduga mensodomi korban berkali-kali.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappocini, IPTU Agus, yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kasus pencabulan ini.

"Memang betul ada keluarga korban melapor ke sini. Tapi karena kasus anak dibawa umur kita arahkan ke Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini.

Agus mengatakan, kasus laporan pencabulan telah ditindaklnjuti dan melakukan pencarian pelaku. Namun sayangnya, ketika anggota mendatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada di TKP.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved