Kamis, 11 September 2025

Bupati Lebak Diminta Bertanggung Jawab Putusnya Jembatan Gantung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Bupati Lebak bertanggungjawab atas peristiwa putusnya jembatan gantung di Kabupaten Lebak.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
KONTAN/Fransiskus Simbolon
MEMPERBAIKI JEMBATAN PENGHUBUNG - Pekerja memasang besi konstruksi saat perbaikan jembatan gantung di Kanal Banjir Barat (KBB), Grogol Jakarta, Senin (8/9). Jembatan penyeberang untuk warga yang menghubungkan kawasan Setia Kawan dan Grogol ini sebelumnya nyaris putus sekitar tiga bulan lalu diakibatkan kurang perawatan dan rencana ditinggikan 1 meter agar sampah kali tidak menyangkut disaat musim penghujan tiba. KONTAN/Fransiskus Simbolon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Bupati Lebak bertanggungjawab atas peristiwa putusnya jembatan gantung di Kabupaten Lebak.

"KPAI meminta Bupati Lebak bertanggungjawab, karena jembatan berusia 27 tahun sudah seharusnya diperbaiki," tutur komisioner KPAI Susanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (10/3/2015) WIB.

Menurut Susanto, seorang anak bernama Umi (12) menderita luka parah di kepala, dada dan kaki. Kemudian, Umi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Adji Darmo. "Ini merupakan kejadian fatal dan masuk kategori pelanggaran hak anak," katanya.

Pada Selasa (10/3/2015) siang, jembatan yang menghubungkan Desa Sindai, Kecamatan Sajira dan Pasir Eurih, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, putus. Akibatnya, 46 murid SD dan pengendara motor tercebur ke sungai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan