Minggu, 14 September 2025

Ratusan Warga Banjar Belaluan Ratakan Rumah Koruptor Dana LPD

Ratusan warga meratakan rumah I Ketut Manuaba karena mengorupsi dana LPD Rp 1,16 miliar. Keluarga Manuaba diusir dari Banjar Belaluan, Bali.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Putu Darmendra
Sekitar 200 warga Banjar Belaluan, Desa Adat Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (4/6/2015), gotong royong meratakan rumah I Ketut Manuaba, koruptor dana LPD Rp 1,16 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Darmendra

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Setelan mendendam amarah begitu lama, ratusan warga Banjar Belaluan, Desa Adat Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, gotong royong merobohkan rumah I Ketut Manuaba, Kamis (4/6/2015) sekira pukul 06.00 Wita.

Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa Belaluan ini tersangkut kasus tindak pidana korupsi dana LPD yang sempat ia pimpin selama bertahun-tahun.

Hampir semua warga membawa alat-alat kerja seperti linggis, cangkul, palu dan blakas. Namun, rencana perobohan rumah sempat dihadang sejumlah personel polisi. Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Dana berhasil menenangkan massa.

"Saya memohon warga agar pelaksanaan kegiatan ini dapat ditunda sementara waktu. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang nyaman dan aman," seru I Ketut Dana di hadapan ratusan warga yang sudah berkumpul di depan rumah I Ketut Manuaba.

Warga hanya tenang sementara waktu saja. Tawaran yang diajukan polisi tak digubris. Keinginan mereka untuk merobohkan rumah keluarga Manuaba harus dilakukan.

"Kami tidak bisa menerima permintaan dari polisi, kami tetap akan melaksanakan gotong royong untuk membongkar rumah itu. Kami melakukan ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama," jawab seorang warga.

Sampai pukul 06.40 Wita, pergerakan massa tak terbendung. Warga yang sudah geram dengan ulah Manuaba dan istrinya, Ni Nyoman Kertiasih, langsung beraksi tanpa tedeng aling-aling.

Rumah keluarga Manuaba, yang berjarak beberapa meter dari Balai Banjar Belaluan, jadi target penghancuran warga. Mereka berhasil membongkar tiga bangunan rumah milik Manuaba hanya butuh setengah jam.

Balai dauh sebagai tempat parkir serta gudang, dapur dan balai daja menjadi sasaran utama. Seluruh genteng dicopot. Sebagian temboknya juga berhasil dirobohkan. Setelah dirasa cukup, warga berkumpul lagi di balai banjar.

Bendesa Adat Belaluan, I Nyoman Wija, mengatakan, gotong royong mengeksekusi rumah Manuaba akan terus dilakukan selama sembilan hari ke depan. "Kami akan melakukan gotong royong selama sembilan hari ke depan," kata dia.

Manuaba, istri dan tiga anak mereka diusir dari Banjar Belaluan, Desa Adat Singapadu, sejak akhir 2014 lalu. Mereka harus menanggung sanksi sosial daro warga setempat setelah mengetahui Manuaba mengorupsi dana LPD Belaluan dari 2000 hingga 2012.

Berdasarkan perhitungan akuntan publik yang disewa untuk mengaudit keuangan LPD Belaluan, Manuaba terbukti memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara - dalam hal ini Kabupaten Gianyar - serta keuangan LPD Belaluan senilai Rp 1,16 miliar.

Modus korupsi Manuaba adalah dengan cara mengajukan kredit ke LPD untuk kepentingan sendiri dan orang lain dengan nama-nama fiktif. Ada total 61 nama fiktif yang dipakai Manuaba untuk membobol keuangan LPD Belaluan selama ia memimpin LPD sekitar 12 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan