Timbulkan Kebisingan, 30 Pengeras Suara Angkot di Manado Disita Polisi
Satuan lalulintas Polresta Manado mengamankan toa atau pengeras suara yang digunakan oleh kendaraan angkot,
TRIBUNNEWS.COM.MANADO - Satuan lalulintas Polresta Manado di pimpin Kanit Patroli Iptu Biro Bulasa, mengamankan toa atau pengeras suara yang digunakan oleh kendaraan angkot, Selasa (7/7/2015), di bundaran zero poin.
Para petugas tampak memberhentikan setiap angkot untuk diperiksa, lalu melakukan pengecekan di kolong-kolong mobil.
Tiga puluh toa pun berhasil diamankan dari mobil angkot, yang sering membuat kebisingan.
Operasi yang dikususkan untuk menertibkan toa ini sebagai respon akan keluhan warga di bulan Ramadan, sebab para pengendara kendaraan yang menggunakan toa sering membuat kebisingan.
Tak hanya itu pula, dari para sopir yang sering memutar musik dengan keras melalui toa sering memicu terjadinya perkelahian, karena sangat bising di telinga.
Patrik Mamengkol seorang warga, mengatakan, operasi yang dilakukan polisi sudah sangat benar.
"Angkot yang pakai toa memang sangat mengganggu, selain penumpang di dalam angkot warga yang berada di luarpun terganggu," ujarnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, mengatakan, operasi akan rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadan.
"Para sopir yang kedapatan menggunakan toa kami berikan pembinaan dan untuk toa diamankan sebagai barang bukti," ujar Mandagi. (Tribun Manado/Valdy Suak)