Mahasiswa Penculik Perawan Itu Ternyata Gemar Koleksi Film Mesum Kekerasan
Polisi menemukan puluhan video, dan foto porno dalam ponsel, dan komputer tersangka Gama Mulya
“Dia terintimidasi, dan tertekan selama menjalani hubungan intim,” tambahnya.
Intimidasi itu terlihat dari ancaman Gama memutus kisah asmaranya jika tak dicarikan seorang gadis perawan, serta ancaman menyebar foto telanjang Anin.
Penyesalan serupa juga terlihat dari pengakuan Gama pada Naumi. Gama bahkan berharap dapat menikahi kekasihnya usai kasus ini terungkap polisi.
“Yang lelaki (Gama, red), juga menangis saat berbicara dengan saya,” tambah Naumi.
Di berita sebelumnya, polisi menangkap Gama dan Anin karena menculik, menganiaya, lalu memperkosa WW, teman kuliah mereka sendiri.
Keduanya melakukan kejahatan itu lantaran Gama meminta seorang gadis perawan pada sang pacar.
Akibat perlakuan tersebut, tubuh WW menjadi lebam karena pengaruh obat bius. Selain itu, ada sejumlah bekas lebam di tangan dan kaki akibat tubuhnya diikat.
WW juga terpaksa dirawat ke rumah sakit akibat perlakuan kedua tersangka, Kamis (6/8/2015) malam.
Kini, Gama dan Anin dipenjara. Keduanya dijerat dengan lima pasal sekaligus, yakni pasal 328, 285, 286, 290, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman mereka mencapai 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahasiswa-penculik-perawan_20150813_101948.jpg)