Jumat, 10 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Polda Bali Limpahkan Penyatuan Berkas Margriet ke Kejati

Polda Bali telah melimpahkan penyatuan berkas perkara penelantaran dan pembunuhan Engeline

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN BALI

Namun, pihaknya siap untuk memenuhi petunjuk jaksa jika dipandang terdapat beberapa komponen yang harus dilengkapi.
Terkait berkas Agus yang telah dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Herry mengatakan, pihaknya sedang berusaha melengkapi petunjuk jaksa.

Salah satunya terkait pelaku yang menyiram kuburan Engeline.

"Kalau soal materi pemeriksaan tidak bisa saya buka," imbuh Herry.

Pihaknya akan memeriksa seluruh penghuni rumah Margreit yaitu tersangka Margriet, saksi Handono, dan Susiani untuk mengungkap pelaku yang menyiram kubur bocah delapan tahun itu.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi bersama kejaksaan karena, jaksa merupakan mitra kepolisian yang akan memperjuangkan penyidikan kepolisian saat persidangan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved