Kisah Tragis Angeline
Polda Bali Limpahkan Penyatuan Berkas Margriet ke Kejati
Polda Bali telah melimpahkan penyatuan berkas perkara penelantaran dan pembunuhan Engeline
Namun, pihaknya siap untuk memenuhi petunjuk jaksa jika dipandang terdapat beberapa komponen yang harus dilengkapi.
Terkait berkas Agus yang telah dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Herry mengatakan, pihaknya sedang berusaha melengkapi petunjuk jaksa.
Salah satunya terkait pelaku yang menyiram kuburan Engeline.
"Kalau soal materi pemeriksaan tidak bisa saya buka," imbuh Herry.
Pihaknya akan memeriksa seluruh penghuni rumah Margreit yaitu tersangka Margriet, saksi Handono, dan Susiani untuk mengungkap pelaku yang menyiram kubur bocah delapan tahun itu.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi bersama kejaksaan karena, jaksa merupakan mitra kepolisian yang akan memperjuangkan penyidikan kepolisian saat persidangan.(*)