Sabtu, 23 Agustus 2025

Sri Sultan Minta Pemkot Robohkan Hotel Tak Berizin

Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali memberikan teguran kepada Pemkab dan Kota Yogyakarta dalam memberikan izin pendirian hotel.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Wijaya Kusuma
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakata (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali memberikan teguran kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Yogyakarta yang kurang cermat dan ketat dalam memberikan izin pendirian hotel.

Ia geram mengetahui bahwa di Kota Yogyakarta terdapat 18 hotel baru yang sudah beroperasi dan ternyata melanggar peraturan (Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005). Yakni belum mengantongi Izin Gangguan (HO) yang otomatis belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain itu, juga terdapat beberapa hotel yang melakukan pengembangan bangunan namun tidak mengurus ulang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Padahal jika melakukan pengembangan, harus mengurus IMB baru.

"Kalau saya itu, mbok ya dilakukan pembenahan atau dilakukan tindakan yang tegas. Kalau memang tidak ada izin membangun, ya robohkan, selesai! Dan jangan di tempat permukiman," tegas Sultan dengan nada tinggi saat ditemui di Kepatihan, Kamis (20/8/2015).

Raja Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengutarakan, secara mekanisme perizinan pendirian hotel, kewenangannya ada di tingkat kabupaten atau kota, bukan di provinsi.

Sedangkan untuk perusahan atau PT ada di pemerintah pusat.

"Nanti saya akan bicara ke Pak Wali (Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti)," tandasnya.

Ia kembali mengingatkan agar pemberian izin pendirian hotel harus diperketat.

Bahkan, imbauan tersebut, kata Sultan, sudah berulangkali disampaikan lewat media massa maupun bertemu secara langsung dengan Wali Kota.

"Makanya saya kan bisanya hanya berharap tidak terlalu banyak hotel di sini (Yogyakarta). Di sini ini bukan Bali, maka saya minta ditutup (pemberian izin hotel baru)," tegas Sultan.(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan