Senin, 1 Juni 2026

Evy Membayar OC Kaligis Rp 3 Miliar

Evy membayar Kaligis sebesar Rp 600 juta per tahun.

Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Evy dan Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Evy, jaksa penuntut umum juga mendatangkan dua anak buah OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni dan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Evy mengaku, ia mengkhawatirkan suaminya, Gatot.

Evy menggunakan jasa Kaligis agar sang suami tak diincar kejaksaan terkait dugaan korupsi di Pemprov Sumut.

Evy dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus suap hakim PTUN Medan yang terdakwanya adalah Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Penyuapan itu dilakukan oleh Kaligis.

Motifnya adalah mempengaruhi hakim agar membuat vonis yang menguntungkan Gatot seperti yang diinginkan Evy. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved