Senin, 11 Mei 2026

Peredaran Minuman Keras Asal Malaysia di Nunukan Mulai Langka

Max Karel Franky Rory menyebutkan, peredaran minuman keras ilegal asal Malaysia sudah mulai berkurang.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim, Niko Ruru
Dalam kurun waktu tiga hari berbeda, Tentara Nasional Indonesia berhasil mengamankan 864 botol minuman keras illegal asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Kabupaten Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Max Karel Franky Rory menyebutkan, peredaran minuman keras ilegal asal Malaysia sudah mulai berkurang.

Hal itu dibuktikan dengan tangkapan minuman keras ilegal asal Malaysia yang semakin berkurang.

"Tingkat pemusnahan miras yang menurun dibanding tahun lalu membuktikan miras jarang dan semakin langka di Nunukan," katanya.

Tanpa merincikan data penurunan tegahan minuman keras ilegal asal Malaysia, dia mengatakan, secara kasat mata bisa terlihat dari jarangnya tangkapan miras dalam jumlah besar.

"Baik didapat Bea Cukai, polisi ataupun instansi lain terutama di kawasan pabean," ujarnya.

Dia pun menilai, kelangkaan tangkapan ini bisa jadi disebabkan karena perubahan strategi pemasok minuman keras ilegal saat melakukan penyelundupan.

"Biasanya di Pelabuhan Tunon Taka menjadi pusat operasi mereka, kini mereka memilih strategi lain, seperti sungai," katanya.

Max mengatakan, minuman keras ilegal yang ditangkap ini dipastikan tanpa kelengkapan pita cukai.

Kedepan, Max tetap berharap semua pihak bersama-sama Bea dan Cukai melakukan pencegahan peredaran miras.

"Ini harus semakin diperketat. Seluruh instansi keamanan termasuk Bea Cukai menjadi satu tim untuk menutup jalur miras ke Nunukan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved