Kamis, 2 Oktober 2025

Truk Sampah Boleh Lewat Pada Malam Hari

"Sudah boleh lewat, tapi jam lintasnya harus malam hari," ujarnya.

Editor: Wahid Nurdin
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi memastikan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta sudah diperbolehkan lewat sejak hari ini, Rabu (4/11/2015). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG  -  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi memastikan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta sudah diperbolehkan lewat sejak hari ini, Rabu (4/11/2015).

"Sudah boleh lewat, tapi jam lintasnya harus malam hari," ujarnya.

Dia menjelaskan, jam malam ini diberlakukan sejak pukul 21:00 WIB - 05:00 WIB.

"Kita samakan dengan di Bekasi, lewatnya malam saja," kata dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta direncanakan selama enam hari sejak senin (2/11/2015) sampai sabtu (7/11/2015).

"Ini hari ketiga pemblokiran truk sampah yang lewat," ujar salah seorang warga kepada TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved