Senin, 13 April 2026

Pencuri Motor Ini Jual Komponen ke Penadah Barang Rongsokan

Angga mengaku mempreteli motor curian dan komponennya dijual bukan ke pedagangan onderdil bekas melainkan ke penampungan barang rongsokan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Pencuri ini memilih menjual komponen motor tetangga yang ia curi ke penadah barang rongsokan ketimbang ke pedagang onderdil, Selasa (10/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Angga mengaku mempreteli motor curian dan komponennya dijual bukan ke pedagangan onderdil bekas melainkan ke penampungan barang rongsokan.

"Saya jualnya ke tempat rongsokan," ujar Angga kepada wartawan di Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, Selasa (10/11/2015).

Menurut Angga badan motor dijual per kilogram seharga Rp 2.200. Sedangkan untuk mesin dan rangka motor dibanderol Rp 220 ribu per kilogramnya. Uang hasil penjualan komponen ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Angga mengaku baru keluar dari penjara sekitar 1,5 bulan lalu karena kasus berkelahi. Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Angga karena mencuri motor tetangganya, Syamsudin.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved