Senin, 1 September 2025

Rp 150 Miliar Untuk Banjir, Bisa Dimanfaatkan Ketika Status Darurat

Menurut Willem uang sebanyak Rp 150 miliar tersebut merupakan alokasi untuk seluruh indonesia.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. Menkopolhukam Luhut Panjaitan (kiri) berbincang dengan Kepala BNPB Willem Rampangilei (tengah) saat rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Rapat tersebut melihat bagaimana kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini, serta melakukan video conference dengan beberapa pejabat daerah terdampak kahutla. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan bencana banjir.

Semua daerah bisa memanfaatkan dana tersebut bila sudah ditetapkan sebagai darurat banjir.

"Jika Riau memang sudah ditetapkan darurat banjir maka silahkan manfaatkan anggaran tersebut," ucap Kepala BNPB, Willem Rampangilei, Senin (7/12/2015).

Willem memimpin apel penutupan operasi siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan dan gelar pasukan siaga darurat bencaba banjir dan longsor di provinsi Riau tahun 2015 di Lanud Roesmin Nurjaddin, Pekanbaru.

Menurut Willem uang sebanyak Rp 150 miliar tersebut merupakan alokasi untuk seluruh indonesia.

"Jika gubenurnya sudah menetapkan siaga banjir, dasar penetapan tersebut sudah bisa untuk mencairkan dana, " ujarnya.

Uang tersebut salah satunya dimanfaatkan untuk inisiasi pembangunan posko untuk korban banjir.

"Untuk Riau saya tidak tahu berapa jumlahnya. Namun, uang tersebut sudah siap ketika dibutuhkan, " terang Willem.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan