Adimah Sang Dukun Bayi Ditangkap saat Bantu Proses Persalinan Warga
Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak kesulitan mencari rumah dukun bayi, Adimah (66) di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Randu 25, Surabaya.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah dukun bayi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Randu 25, Kamis (10/12/2015) malam.
Rumah milik Adimah (66) ini diduga menjadi tempat aborsi bayi pasangan berinisial FN dan A beberapa waktu lalu.
Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak kesulitan mencari rumah dukun bayi, Adimah (66) di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Randu 25, Surabaya.
Selain sudah mengantongi identitas Adimah, nama dukun bayi ini sudah dikenal warga.
Tim pimpinan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete itu menemukan Adimah sedang membantu proses persalinan saat masuk ke rumah Adimah.
Petugas langsung minta Adimah menghentikan aktivitasnya. Adimah pun memenuhi permintaan petugas.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly Mayangsari yang ikut dalam penggerebekan ini menginstruksikan anggotanya mengevakuasi ibu yang akan melahirkan itu.
Menggunakan tandu, petugas mengangkat ibu yang akan melahirkan itu ke ambulan.
Ibu itu langsung dibawa ke RS terdekat agar segera dapat penanganan dokter.