Kamis, 9 April 2026

Secara Administrasi Cirebon Sudah Penuhi Syarat Jadi Provinsi

Raja Cirebon mengatakan secara administrasi Cirebon sudah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Sylke Febrina Laucereno
Raja Cirebon Sultan Sepuh Pangeran Raja Adipati Arif Natadiningrat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Raja Cirebon Sultan Sepuh Pangeran Raja Adipati Arif Natadiningrat mengatakan secara administrasi Cirebon sudah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi.

Selain itu syarat penilaian tingkat ekonomi, sosial dan politik juga telah terpenuhi.

"Untuk pemekaran memang kebijakan politik, karena Pulau Jawa ditentukan oleh pusat kebijakannya, kan Jawa Barat tidak hanya Cirebon saja. Pulau Jawa ini strategis dan pengaruh politiknya tinggi sekali," kata Sultan di Cirebon, Sabtu (12/12/2015).

Dia menceritakan dulunya pembangunan di Jawa Barat sangat sentralistik, Cirebon sekitarnya baik utara dan selatan hampir tidak ada pembangunan. Jawa Barat selatan, utara hingga timur juga belum tersentuh pembangunan.

"Tapi dulu Banten itu mengambil momentum Undang-undang (UU) otonomi daerah tahun 1999, mereka ziarah ke Cirebon memohon doa restu akhirnya jadi Provinsi Banten," ujar Sultan.

Menurut Sultan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota sudah menandatangani terkait pemekaran provinsi ini.

"Tapi tinggal Gubernur dan DPRD Provinsi saja yang belum," tambah dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved