Pria Ini Nyaris Berhasil Kelabuhi Polisi dengan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Pakaian Kotor
Petugas Satkoba Polres Blitar nyaris kecele saat menggerebek sebuah rumah kontarakan di Perumahan Pondok Delta
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Satkoba Polres Blitar nyaris kecele saat menggerebek sebuah rumah kontarakan di Perumahan Pondok Delta, Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Sebab, saat menggeledah rumah kontrakan yang dihuni M Damiri (44), petugas tak menemukan sabu-sabu yang dicarinya.
Padahal, berdasarkan informasi, penghuni perumahan itu sudah lama mengedarkan sabu-sabu.
Untungnya, saat akan balik, ada seorang petugas yang cukup jeli. Ketika akan keluar rumah, petugas melihat bak di kursi ruang tengah.
Bak itu berisi tumpukan pakaian kotor, mulai baju, celana, kaos dalam, kaos kaki, bahkan celana dalam.
Petugas membongkarnya, dan ternyata menemukan tujuh paket sabu-sabu, yang sudah dikemas dalam plastik, masing-masing 0,5 gram per poketnya.
Nilainya Rp 850 ribu per poket, jika dijual ke pasaran,
"Pengakuannya, barang itu baru dibeli dari orang Pandaan, dengan harga kulakan Rp 1,4 juta per gram. Sebagian, barang itu sudah laku atau sekitar empat poket," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Rabu (13/1/2016).
Saat ini, menurutnya, Damiri masih diperiksa, untuk mengembangkan kasus ini. Terutama, untuk menguak identitas dua orang lagi.