PT Ultra Tak Mau Menutut Balik Konsumen yang Mengadukannya BPSK
Seorang konsumen, Rini Tresna Sari (46), mengadukan Ultraja Milk Industry Tbk selaku produsen susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Penulis:
Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor:
Sugiyarto
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, Sabana Prawirawidjaja, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mason Pine Hotel, Jalan Raya Parahyangan KM 1,8 Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (1/3/2016).
Sabana pun mengimbau, konsumen yang mengonsumsi produk Ultra agar lebih teliti ketika membeli produk di pasaran.
Konsumen harus melihat masa kadaluarsa dan kondisi fisik produk yang dipajang di pasaran. Selain itu, konsumen diminta segera menghabiskan susu setelah kemasan dibuka.
"Kami menjamin saat produksi tidak terjadi kerusakan. Maka itu, sangat mustahil kalau ada benda asing masuk ke dalam kemasan saat proses produksi," ujar Sabana. (cis)