Jumat, 24 April 2026

Suami Achin Tersangka Kurir Narkoba Ditangkap di Ujung Pandang

Tersangka kasus kepemilikan sabu, Hendi alias HND kabur dari rumahnya di Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Jaringan pengedar sabu yang ditangkap petugas BNN. Barang bukti yang disita dari jaringan narkoba di Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka kasus kepemilikan sabu, Hendi alias HND kabur dari rumahnya di Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Komplek perumahan City Residence Blok A-18 saat digerebek polisi.

Tersangka Hendi lari ke Ujung Pandang, Makassar.

Hendi adalah suami Achin alias MR, tersangka kurir narkoba yang juga ditangkap dengan barang bukti 20 kg sabu-sabu.

"Jadi, waktu kami gerebek, tersangka Hendi yang berperan sebagai kurir juga ini kabur. Itulah kemudian kami kembangkan dan mengejar tersangka Hendi," kata Deputi Psikotropika dan Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Ajan Pramuka, Senin (11/4/2016).

Tak ingin buruannya kabur, petugas pun menggunakan alat tertentu untuk melacak sinyal selular milik Hendi. Setelah dilacak, akhirnya tersangka diringkus dan dibawa ke Medan.

"Untuk keterangan lebih lanjut, bisa langsung ditanyakan ke Pak Budi Waseso. Saya hanya penangkapannya saja," kata Anjan.

Dalam kasus ini, petugas BNN menyita barang bukti 20 kg sabu. Selain itu, turut disita 50.000 butir pil ekstasi, dan 6.000 butir pil happy five.

Terkait kasus ini, BNN masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya. Ada satu tersangka warga Malaysia berinisial B yang masih diburu. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved