Suami Achin Tersangka Kurir Narkoba Ditangkap di Ujung Pandang
Tersangka kasus kepemilikan sabu, Hendi alias HND kabur dari rumahnya di Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka kasus kepemilikan sabu, Hendi alias HND kabur dari rumahnya di Jl Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Komplek perumahan City Residence Blok A-18 saat digerebek polisi.
Tersangka Hendi lari ke Ujung Pandang, Makassar.
Hendi adalah suami Achin alias MR, tersangka kurir narkoba yang juga ditangkap dengan barang bukti 20 kg sabu-sabu.
"Jadi, waktu kami gerebek, tersangka Hendi yang berperan sebagai kurir juga ini kabur. Itulah kemudian kami kembangkan dan mengejar tersangka Hendi," kata Deputi Psikotropika dan Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Ajan Pramuka, Senin (11/4/2016).
Tak ingin buruannya kabur, petugas pun menggunakan alat tertentu untuk melacak sinyal selular milik Hendi. Setelah dilacak, akhirnya tersangka diringkus dan dibawa ke Medan.
"Untuk keterangan lebih lanjut, bisa langsung ditanyakan ke Pak Budi Waseso. Saya hanya penangkapannya saja," kata Anjan.
Dalam kasus ini, petugas BNN menyita barang bukti 20 kg sabu. Selain itu, turut disita 50.000 butir pil ekstasi, dan 6.000 butir pil happy five.
Terkait kasus ini, BNN masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya. Ada satu tersangka warga Malaysia berinisial B yang masih diburu. (ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jaringan-pengedar-sabu_1_20160411_105041.jpg)