Selasa, 19 Agustus 2025

Demi Menikah Lagi, Azimah Ngaku Suaminya Telah Meninggal

Sebagai salah satu syarat bisa nikah lagi, Nur Azimah bersedia membuat surat pernyataan bahwa suami lamanya telah meninggal dunia.

Editor: Wahid Nurdin
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Nur Azimah terdakwa melakukan perkawinan tidak sah, memalingkan muka saat difoto di ruang PN Singkil, Rabu (13/4/2016) sore. Nur Azimah menikah lagi sebelum diceraikan suaminya. 

“Nur Azimah telah terbukti melakukan tidak pidana melakukan perkawinan tidak sah dan tidak ada alasan pemaaf. Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 5 bulan dan 15 hari serta tetap dalam tahanan,” ujar JPU Yusril Ardi.

Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis setelah mendengarkan tututan jaksa meminta Azimah, menyampaikan pembelaan secara tertulis.

Sidang pembelaan tersebut akan disampaikan dalam sidang berikutnya 20 April mendatang.

Di persidangan Azimah tampak malu-malu apalagi di ruangan ada suami pertamanya Lukman menyaksikan. Saat difoto pun Azimah terus memalingkan mukannya. (*) 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan