Selasa, 19 Agustus 2025

Bahan Didatangkan dari Jakarta, Diproduksi di Pekanbaru, Miras Oplosan Disebar ke Seluruh Sumatera

Tiga orang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengungkapan miras oplosan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Tersangka miras oplosan yang diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru 

Tersangka memilih Pekanbaru lokasi produksi miras karena akses pendistribusian yang dekat dan cepat.

"Mereka melansir miras-miras oplosan menggunakan jasa bus dan truk. Miras kemudian disebar ke beberapa wilayah," terang Iwan.

Didatangkan dari Jakarta
Masing-masing tersangka digaji variatif. Paling tinggi mendapat bayaran 4 juta.

Upah tersebut dibayarkan oleh tersangka Uyun yang kini masih diburu.

Menurut tersangka AY, barang-barang seperti botol, penutup botol, alkhol serta bahan oplosan lainnya didatangkan dari Jakarta.

Tersangka Uyun lah yang mendatangkannya melalui jasa bus.

"Tugas saya hanya menjemput saja. Nanti semua barang dibawa ke rumah dan diproduksi lagi," terangnya.

AY sendiri mengelak disebut sebagi pemilik. Meski dalam penyelidikan polisi tersangka AY banyak terlibat langsung.

Baik mengontrak rumah, komunikasi langsung dengan tersangka Uyun.

Omset dari miras oplosan tersebut setidaknya mencapai miliaran rupiah.

Para tersangka di jerat dengan pasal berlapis. Undang-Undang RI tentang pangan, Undang-Undang peridustrian, Undang-Undang tentang merk, Undang-Undang tentang kesehatan, Undang-Undang perindungan konsumen. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan