Cubit Siswi Anak Polisi, Guru Bantaeng Masuk Penjara
Seorang guru di Banteng tinggal menunggu jadwal sidang lantaran mencubit pelajar perempuan yang lalu mengadu ke ayahnya yang seorang polisi.
Editor:
Y Gustaman
"Kita sangat sayangkan karena melihat peristiwanya sudah lama, tapi kenapa baru diproses sekarang?" ujar Saiful, aktivis HPMB Bantaeng saat dihubungi terpisah.
Humas Polres Banteng, Iptu Abd Latief, mengatakan proses hukum baru dilakukan terhadap Nurmayani karena selama ini upaya kedua belah pihak berdamai buntu sehingga kasus ini dilanjutkan.
Berdamai
Pada akhirnya Nurmayani menyampaikan permohonan maafnya kepada Ipda Irwan Efendi, orangtua Tiara, murid yang pernah Nurmayani cubit dan pukul di dada dan pipinya.
"Saya mewakili Ibu Nurmayani menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini dan kepada orangtua siswa kami sudah maafkan secara kekeluargaan," kata Darmawan, suami Nurmayani kepada Tribun Timur.
Kesepakatan damai keluarga Nurmayani dengan orangtua Tiara dengan syarat Nurmayani menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan dan disampaikan ke media.
Kesepakatan damai tersebut dilakukan di depan Sekda Bantaeng, Abd Wahab dan pihak Kejari Bantaeng. "Kesepakatan damai ini ditempuh secara kekeluargaan dan sudah ada upaya pembebasan," kata Damawan.
Kepala Seksi Intelijen Bantaeng, Syamsurezky, mengatakan berkas perkara Nurmayani sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantaeng.
"Mengenai jadwal sidangnya kita tunggu penetapan dari hakimnya," ujar Syamsurezky saat ditemui Tribun Timur di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (16/5/2016).