Kamis, 28 Agustus 2025

Mau Olah TKP, Gubuk Tempat Korban Digagahi Sudah Dirobohkan Pengembang Perumahan

Kedatangan penyidik ini untuk menguatkan berkas perkara kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang mendatangi tiga lokasi tempat siswi MI di Kota Semarang digagahi puluhan pria, Kamis (2/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang mendatangi tiga lokasi tempat siswi MI di Kota Semarang digagahi puluhan pria, Kamis (2/6/2016).

Kedatangan penyidik ini untuk menguatkan berkas perkara kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami datang untuk menguatkan penyidik dalam proses penyusunan berkas perkaranya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini.

Namun di lokasi pertama dan kedua, gubuk atau balai tempat korban digagahi sudah terbongkar.

Lokasi pertama di Pedurungan Lor, tepatnya pinggir sawah, gubuk tersebut sudah dirubuhkan oleh pengembang perumahan.

Hanua tersisa kayu dan bambu serta genteng bekas gubuk. Di lokasi kedua, di depo pasir daerah Pedurungan Kidul, gubuk tempat korban "dibujuk rayu" oleh pelaku juga sudah di bongkar.

"Tapi yang kedua ini sudah kami amankan gubuknya," kata Kumarsini.

Di lokasi ketiga, kamar tidur milik pelaku yang masih buron, Niam. Polisi terlihat mengambil beberapa foto sudut kamar pelaku.

"Kamar pelaku ini korban masuk lewat jendela depan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan