Enam ABG Balap Liar Dihukum Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Enam anak baru gede (ABG) dipaksa melepas baju kemudian diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Enam anak baru gede (ABG) dipaksa melepas baju kemudian diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Keenamnya diamankan Personel Lantas Polresta Pekanbaru karena terlibat aksi balap liar dan akan tawuran dengan anak remaja lain di belakang Kantor Gubenur Riau, Selasa (7/6/2016) pagi.
Tidak bisa mengelak, enam ABG ini pun digiring polisi ke sebuah troatoar.
Keenamnya diminta membuka baju. Kemudian satu orang bertindak sebagai dirigen atau konduktor.
Serentak mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Anak-anak tersebut baru bisa dilepas jika bisa menjawab pertanyaan. Jadi kita berikan kuis juga. Itu bagian dari sanksi yang diberikan pada anak-anak yang terlibat balap liar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan.
Jera dengan sanksi yang diberikan, keenam ABG tersebut dilepas dan dikembalikan ke rumah orang tuanya masing-masing.
"Selama Ramadan, kami imbau agar tidak melakukan aksi balap liar. Apalagi sampai tawuran. Sanksi tegas bisa dikenakan jika memang bukti membawa senjata tajam atau mengonsumsi narkoba," kata Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/abg-dihukum-nyanyikan-lagu-indonesia-raya_20160607_105248.jpg)