Selasa, 28 April 2026

Abu Korban Pembantaian Lima Pria Bercadar Dilarungkan di Pantai Klungkung

Kondisi pelaku yang bercadar dan bersenjata tajam merupakan kejahatan atau tindak kriminal yang direncanakan.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Manik Priyo Prabowo
Mengenakan baju adat Bali hijau dengan selendang merah muda, istri korban penebasan Gede Dewa Astawan memisahkan abu tulang di pusat Krematorium Mumbul, Badung, Kamis (9/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Isak tangis keluarga mengiringi prosesi pengabenan Dewa Gede Artawan (31) di pusat krematorium Mumbul, Badung, Kamis (9/6/2016).

Keluarga besar korban penebasan pedang oleh pelaku lima orang itu mengaku kepergian korban sangatlah mengejutkan.

Paman Artawan, Dewa Gede Widagda mengatakan, Artawan bersama istri baru saja menghadapi cobaan yang enggan disebutkannya.

Bahkan, untuk menyambung hidup dan membangun rumah layak huni, sang istri pun harus kerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di India.

"Kami sangat terkejut dan tak menyangka secepat ini Dewa meninggalkan keluarga besar. Kita iklas dengan kepergiannya. Tapi kita harapkan tak ada pertumpahan darah kembali antar organisasi. Biarkan keluarga kami yang jadi korban terakhir. Karena kasihan sekali istri dan anaknya Dewa. Apalagi anaknya baru berumur empat tahun," jelas Widagda saat menunggu prosesi kremasi.

Widagda meminta kepada ormas apapun dan dimana pun agar tak mengakhiri perselisihan dengan kekejaman dan luapan emosi melalui kekerasan.

"Kita ikhlas dan kita sudah hantarkan arwah saudara kita agar ditermia di sisi-Nya. Silakan siapapun kalau mau ikut ormas, tapi kami harap keluarga kita lah yang terakhir yang menjadi korban. Kasihan sanak saudara. Kita akan mendampingi proses hukum sampai inkrah dan kita percayakan semuanya ke polisi dan pengadilan," kata Widagda.

Tetua keluarga besar korban, Dewa Nyoman Rai SH menjelaskan, proses peradilan dan hukum pihak keluarga percayakan sepenuhnya.

Ia menekankan, kondisi pelaku yang bercadar dan bersenjata tajam merupakan kejahatan atau tindak kriminal yang direncanakan.

Dengan demikian, pihak keluarga besar korban meminta agar pelaku ini dihukum sesuai perbuatannya.

"Kita akan lihat dan ikuti proses peradilan. Kita harapkan hukum dan kepolisian yang kami percaya untuk memberikan keadilan dapat sepenuhnya berjalan dengan lancar. Usai dikremasi kita akan larungkan abu keponakan saya ini ke Pantai Tegal Besar Klungkung. Kita harapkan doa untuk menghantarkan arwah korban damai di sisi-Nya," ujarnya kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).

Pantauan Tribun Bali, proses kremasi Artawan berlangsung kurang lebih dua jam, pengamanan ekstra ketat dilakukan oleh kepolisian dan anggota Ormas Bali.

Selain mendampingi proses kremasi, mereka juga akan mendampingi proses pelarungan abu di Klungkung.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved