Jumat, 10 Oktober 2025

Sindikat Pencuri Meteran Listrik Terbongkar Berkat Laporan Pemilik Kontrakan

Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencuri meteran listrik berkat masyarakat yang mencurigai meteran listrik curian di sebuah kontrakan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Polresta Bandar Lampung menggelar barang bukti meteran listrik curian, Selasa (21/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencuri meteran listrik berkat masyarakat yang mencurigai meteran listrik curian di sebuah kontrakan.

"Para tersangka ini memasang meteran di 10 pintu rumah kontrakan. Pemilik kontrakan curiga karena nama dalam meteran listrik dengan sistem token bukan nama dia sebagai pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan akhirnya tidak jadi memasang meteran listrik itu," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho, Selasa (21/6/2016).

Pemilik kontrakan lalu menghubungi polisi. Tibalah petugas Polsek Sukarame menyelidiki informasi tersebut, kebetulan sebelumnya ada delapan laporan warga yang kehilangan meteran listrik.

Hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama-nama pelaku. Satu per satu mereka ditangkap di rumah masing-masing. Mereka adalah Yusril, Wahyudi dan Idrus.

Polisi masih memburu tersangka lain berinisial F, karyawan PT PLN. Biasanya para pelaku mencuri meteran listrik dari rumah kosong atau rumah toko.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved