Bantuan UNHCR Tidak Mencukupi Kebutuhan Berlebaran Imigran Illegal di Makassar
Sekitar dua ribu imigran dari berbagai negara saat ini berada di Kota Makassar, yang tersebar di 28 tempat penampungan
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah imigran yang tinggal di Makassar meminta pemerintah Indonesia memberikan kepastian agar bisa membawa mereka ke negara ketiga tujuan mereka.
Meskipun banyak imigran yang mengaku senang di Makasaar, namun tak sedikit yang mengeluh dan merasa tak nyaman menetap selama bertahun-tahun di Makassar.
Kifayat (40) sala satunya, imigran asal Pakistan yang tinggal di penampungan imigran di Jl AP Petrarani III, Masale 2 No 14 Makassar.
Kifayat merasa terpenjara di penampungannya itu.
"Saya merasa terpenjara di sini, tak dapat melakukan apa-apa," kata Kifayat.
Kifayat sebelumnya pernah dipenjara di LP Tanjung Pinang selama 2 tahun karena statusnya sebagai imigran gelap.
Setelah dibebaskan ia kemudian ke Makassar dan tinggal di penampungan selama sepuluh bulan terakhir ini.
Selain Kifayat, ada juga Muhammad Ali (35) imigran asal Myanmar.
Ali mengaku seperti seorang tahanan yang tak dapat berbuat apa-apa.
"Saya memang tahanan imigrasi, saya bebas di sini tapi seperti dipenjara, saya tak bisa melakukan apa-apa, kerja pun dilarang," kata Ali yang sudah cukup fasih berbahasa Indonesia.
Ali tinggal bersama sekitar 80 orang imigran di penampungan tersebut.
Imigran tersebut berasal dari beberapa negara seperti Afganistan, Pakistan, Myanmar, Palestina, dan Iran.
Ali dan imigran lainnya hanya berharap segera diberi kepastian oleh pemerintah Indonesia terkait status mereka.
"Kami sudah bertahun-tahun tanpa kejelasan di sini, kalau tidak bisa menjadikan kami warga Indonesia, tolong kirim kami ke negara ketiga tujuan kami, kami pusing berlama-lama di sini," ucap dia.