Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Coba Tembak Polisi
Ternyata penyamaran itu terbaca oleh WD sehingga dia langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke Bripka M Nasir.
Editor:
Wahid Nurdin
Setelah melewati perbatasan, tersangka mencoba menerobos jalan desa menuju kebun sawit namun karena tidak menguasai lapangan, akhirnya tersangka menyerah. Setelah digerebek, polisi menemukan 12 bal narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil tersangka.
Tersangka dan barang bukti senilai Rp 5 miliar langsung diboyong ke Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK langsung melihat kondisi tersangka yang dibawa Kasatlantas AKP Al Mahdi dan anggotanya ke Mapolres dan membuka tas berisi 12 bal sabu-sabu yang dikemas seperti kemasan produk kopi dan bergambar cangkir teh serta bertulisan kanji.
Didampingi Kasat Lantas AKP Al Mahdi, Kapolres Aceh Tamiang mengatakan, sabu-sabu yang diduga berasal dari luar negeri itu diambil tersangka di sebuah toko di Matang, Bireuen. Direncanakan barang itu akan dipasarkan ke Medan dan pelaku mengaku baru menerima uang sebagai upah kirim Rp 1.000.000.(serambi indonesia/zb/md)