Rabu, 3 September 2025

Brigjen TNI Gadungan Asal Bandung Berhasil Tipu Beberapa Kolektor Barang Antik di Surabaya

Andrea Halim (50) ditangkap anggota Kodim 0831/Surabaya Timur di sebuah apartemen di Sukolilo, Surabaya, Kamis (18/8/2016) dini hari.

Editor: Sugiyarto
surya/zainuddin
BRIGJEN TNI GADUNGAN - Tersangka Andrea Halim di Mapolsek Sukolilo, Surabaya. 

"Dia mengaku sudah menipu tiga orang. Tapi dia tidak mengetahui identitasnya," tambahnya.

Sebelum ditangkap, Andrea sempat bertemu dengan seorang asal Probolinggo.

Tapi korban yang belum diketahui identitasnya itu sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.

Dia berharap polisi bisa menemukan orang tersebut untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan Andrea.

Dalam aksinya, Andrea menawarkan barang antik, seperti keris atau samurai. Bila tertarik, calon korbannya diminta menyerahkan uang muka.

Andrea berjanji akan mengirim barang antik pesanan ke rumah pemesan.

"Terakhir dia mendapat uang sebesar Rp 15 juta. Saat menggerebek apartemennya, kami menyita uang sebesar Rp 6,3 juta yang diduga hasil penipuan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukolilo, AKP Simun belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. Pihaknya menangani kasus ini baru sejak siang tadi.

"Kami masih memeriksa saksi, dan tersangka," kata Simun singkat.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan