Senin, 1 September 2025

Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Tunjuk Haposan Sihombing Jadi Kuasa Hukumnya

David James Taylor, tersangka pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda Wayan Sukarsa menunjuk Haposan Sihombing untuk menjadi kuasa hukumnya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Haposan Sihombing 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - David James Taylor, tersangka pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda Wayan Sukarsa menunjuk Haposan Sihombing untuk menjadi kuasa hukumnya.

Usai mengunjungi David di ruang Satreskrim Polresta Denpasar, Haposan mengatakan mulai hari ini dia menjadi pendamping hukum David.

"Hari ini David resmi menunjuk saya. Kan kemarin saya ditunjuk oleh Polresta. Sekarang David sendiri," kata Haposan, Senin (22/8/2016).

Haposan mengaku, sebagai kuasa hukum, dirinya meminta supaya David kooperatif dan tidak menyembunyikan apapun.
Berkata jujur, supaya tidak akan memberatkan dalam persidangan nantinya.

"Jadi itu saja yang kami harapkan dari pihak kuasa hukum. Sementara ini saja, karena baru hari ini akan masuk pada materi," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan