Sumarni Kaget Terapisnya Beri Layanan 'Begituan' Bertarif Rp 250 Ribu
Sumarni, pengelola pijat tradisonal hanya mematok tarif Rp 90 ribu, ia hanya mengutip Rp 15 ribu sisanya untuk terapis
Editor:
Eko Sutriyanto
"Pakai HJ atau tidak, bayarnya tetap Rp 650.000," tambahnya.
Tidak Tahu
Layanan esek-esek di spa benar-benar terselubung, bahkan, pengelolanya sering tidak tahu bila anak buahnya memberi layanan esek-esek.
Pengelola baru tahu setelah polisi atau Satpol PP menggerebek.
Seperti itulah yang dialami Sumarni (53), pengelola pitrad di Jalan Gunungsari, saat digerebek Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Selasa (13/9).
Praktik di balik panti pijat ini berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya, setelah pengamatan dan pemantuan beberapa kali.
Sumarni sontak terkejut melihat beberapa petugas Polrestabes Surabaya datang dan menggeledah satu persatu bilik kamar di panti pijat miliknya.
Petugas berhasil menemukan pelanggan yang sedang menikmati layanan plus-plus.
Ia mengaku, tidak tahu bila anak buahnya memberi layanan esek-esek, dan baru tahu saat dimintai keterangan penyidik di Mapolrestabes Surabaya.
"Saya sudah 21 tahun mengelola pitrad. Tetapi baru tahu ada pegawai yang memberi layanan plus," ujarnya.
Sumarni hanya mematok tarif Rp 90.000 kepada pelanggan namun tidak semua masuk ke kantongnya.
Ia hanya dapat Rp 15 ribu sisanya untuk terapis sebagai jasa pelayanan pijat.
Tetapi berdasar keterangan penyidik, pitrad itu mematok sampai Rp 250 ribu kepada pelanggan, termasuk layanan esek-esek.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya selalu menggandeng Pemkot Surabaya untuk mengawasi dan menindak pitrad atau spa.
Termasuk saat menindak tegas pengelola yang terbukti memberi layanan plus.
"Penggerebekan Satreskrim selalu melibatkan pemkot, terutama Satpol PP," ujar Shinto.
Perwira asal Medan ini menambahkan, faktor ekonomi menjadi alasan utama terapis atau pengelola memberi layanan plus.
"Begitu pula yang terjadi di eks lokalisasi. Mereka tidak percaya diri bekerja sesuai keahliannya," terang Shinto. (M Zainuddin/ Rizki Mahardi)