Senin, 29 September 2025

Jurnalis Korban Kekerasan TNI AU di Sari Rejo Resmi Melapor ke LPSK

Sejumlah jurnalis Kota Medan yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo resmi melapor ke LPSK

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/ Array A Argus
AD, salah satu jurnalis korban kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo saat membuat laporan ke LPSK di kantor LBH Medan Jl Hindu, Kamis (29/9/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah jurnalis Kota Medan yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo resmi melapor untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Pelaporan ini dilakukan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jl Hindu.

Adapun beberapa korban yang melapor diantaranya Yugo (Menaranews), AD (Matatelinga.com) dan sejumlah jurnalis lainnya. Dalam pelaporan itu, para korban meminta bantuan LPSK melakukan pendampingan.

"Kami akan lindungi para korban ini jika selama proses pemeriksaan merasa mendapat tekanan atau ancaman. Ini perlu dilakukan agar proses pemeriksaan kasus ini berjalan lancar," kata Lili Pintauli Siregar, anggota LPSK, Kamis (29/9/2016) sore.

Menurut Lili, jika nantinya korban perlu perlindungan khusus, maka korban akan dibawa ke tempat yang lebih aman. Bahkan, kata Lili, korban diungsikan sementara dari rumah.

"Kami akan dampingi korban sampai persidangan. Jadi tidak perlu khawatir," ungkap Lili.

Selama proses pelaporan, Direktur LBH Medan, Surya Adinata juga ikut melakukan pendampingan. Tim Advokasi Pers Sumut yang diketuai Wilfrid Sinaga juga ikut menyaksikan pelaporan.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan