Dimas Kanjeng Ditangkap
Polisi Sita Harley Davidson dan Lima Mobil Dimas Kanjeng
Sepeda motor warna merah ini , di lampu depannya tertempel stiker Badan Peneliti Independen (BPI).
Editor:
Hasanudin Aco
Dia menceritakan, tujuan lain dilakukan penyegelan aset itu untuk mengantisipasi adanya potensi kendala - kendala selama penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Artinya, jika barang ini sudah disegel, tidak satu pun orang yang bisa mengambilnya kecuali atas izin dari Polda Jatim.
"Kalau ada yang mengaku pemilik sepeda atau mobil ini, harus melapor dan izin dulu. Makanya, kami antisipasi dengan hal ini agar tidak kesulitan ke depannya," pungkasnya.