Senin, 1 September 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Sita Harley Davidson dan Lima Mobil Dimas Kanjeng

Sepeda motor warna merah ini , di lampu depannya tertempel stiker Badan Peneliti Independen (BPI).

Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube
Dimas Kanjeng. 

Dia menceritakan, tujuan lain dilakukan penyegelan aset itu untuk mengantisipasi adanya potensi kendala - kendala selama penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Artinya, jika barang ini sudah disegel, tidak satu pun orang yang bisa mengambilnya kecuali atas izin dari Polda Jatim.

"Kalau ada yang mengaku pemilik sepeda atau mobil ini, harus melapor dan izin dulu. Makanya, kami antisipasi dengan hal ini agar tidak kesulitan ke depannya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan